Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 Tentang Kualifikasi Akademik Dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.
2. Sertifikat telah mengikuti pelatihan persiapan sertifikasi kompetensi sesuai bidang yang diikuti; 3. Sertifikat lulus uji kompetensi sesuai bidang yang diikuti (bagi yang lulus). E. PERSYARATAN 1. Dosen dan Tenaga Kependidikan a. Dosen dan Tenaga Kependidikan yang berasal dari Perguruan Tinggi Akademik di lingkungan Kemdikbudristek. b.
Cara Cek NRG Melalui Info GTK. 1. Jalankan browser, bisa melalui komputer maupun smartphone Android/ iOS. 2. Kemudian buka alamat berikut ini https://info.gtk.kemdikbud.go.id atau klik tautan Info GTK. 3. Login menggunakan akun PTK masing-masing. 4. Drag/ geser ke bawah hingga menemukan kolom "Status Data Kelulusan Sertifikat Pendidik".
Memiliki surat keputusan izin pendirian SPK yang berlaku dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Memiliki siswa pada semua tingkatan kelas pada tahun berjalan. Memiliki sarana dan prasarana pendidikan. Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan. Menggunakan kurikulum yang berlaku.
Berikut prosedur untuk membuka Rapor Pendidikan Kemdikbud 2.0 khusus tenaga pengajar tingkat SD, SMP, atau SMA. Pergi ke alamat URL https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id di HP atau laptop yang terkoneksi internet. Klik tombol โLihat Hasil Satuan/Dinas Pendidikan Andaโ berwarna biru.
Materi Uji. Materi UKBI meliputi empat kemahiran berbahasa, yaitu mendengarkan, membaca, menulis, dan berbicara. Selain itu, UKBI juga mengujikan kaidah bahasa Indonesia. Kelima materi tersebut disajikan ke dalam lima seksi pengujian, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara.
o71T. x2b9oup7xd.pages.dev/592x2b9oup7xd.pages.dev/377x2b9oup7xd.pages.dev/384x2b9oup7xd.pages.dev/504x2b9oup7xd.pages.dev/285x2b9oup7xd.pages.dev/115x2b9oup7xd.pages.dev/94x2b9oup7xd.pages.dev/466
cara mendapatkan sertifikat pendidik dari kemendikbud